Jumat, 01 Januari 2010

TRIK DAN CARA MEMENCING

KETENTUAN TENTANG CARA MANCING



1.  Terhitung mulai saat umpan disambar ikan (strike), pemancing dengan tenaganya sendiri harus mengaitkan
     kail (hook), mengajar ikan (fight), dan mengangkat ikan keatas perahu atau ke daratan, tanpa dibantu
      oleh orang lain kecuali yang diperbolehkan dalam ketentuan ini.
2.   Apabila ikan menyambar umpan dari joran yang terletak di penaruh joran (rod holder), secepatnya   
       pemancing harus mengangkat joran tersebut dari penaruhnya. Maksud ketentuan ini adalah agar
       pemancing mengaitkan kail dengan joran yang sudah berada ditangan.
 3.  Dalam hal terjadi lebih dari satu sambaran pada pancing-pancing yang dipasang olehh scorang 
      pemancing, hanya ikan yang pertama diajar oleh pemancing itu yang sah untuk diajukan sebagai rekor.
 4.  Pemancing yang menggunakan tali ganda harus mentaati ketentuan bahwa waktu yang dipergunakan 
      untuk mengajar ikan harus lebih banyak dihabiskan dengan menggunakan kenur utama daripada dengan
      tali ganda.
 5.  Pelana ajar (harness) boleh dihubungkan dengan joran atau penggulung kenur tetapi tidak ke kursi ajar. 
      Pemasangan pelana ajar boleh dibantu oleh orang lain.
 6.  Sabuk ajar (rod belt) atau penahan joran pada pinggang (waist gimbal) boleh digunakan.
 7.  Pada saat tali pandu telah menyentuh ujung joran atau sudah dapat dijangkau tangan, pemancing boleh 
      dibantu orang lain
  8. Dengan cara meraih, menahan, dan menarik tali pandu agar ikan yang terpancing dapat didekatkan ke
       perahu.
   9. Ketentuan tentang peralatan dan cara mancing tetap berlaku hingga ikan hasil pancingan selesai
       ditimbang.



KEADAAN DAN PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN DISKUALIFIKASI

Salah satu atau lebih ketentuan dan perbuatan berikut ini akan menyebabkan terjadinya diskualifikasi ikan hasil pancingan :

1.  Melanggar ketentuan tentang peralatan dan cara mancing yang sudah ditetapkan.
2.  Pada saat umpan disambar ikan sampai ikan diangkat atau dilepas kembali, terdapat orang lain yang 
     menyentuh joran, penggulung, kenur, atau tali ganda, baik secara langsung maupun dengan suatu alat
      tertentu.
3.   Mengajar ikan sambil membiarkan joran tetap berada dipenaruhnya.
4.   Menarik ikan dengan menggunakan tangan atau memasang tali lain pada kenur utama atau tali pandu,
      dengan tujuan agar ikan mudah ditahan dan diangkat.
5.   Menembak, menombak, atau melukai ikan yang sedang dipancing.
6.   Merangsang (chumming) atau memakai umpan yang berasal dari daging, darah, atau bagian lain dari
      binatang mamalia.
7.   Menggunakan perahu atau peralatan lain untuk menggiring ikan yang terpancing ketempat dangkal
      sehingga mengurangi kemampuan perlawanan ikan.
8.   Mengganti joran dan atau penggulung kenur selagi mengajar ikan.
9.   Menyambung, melepas, atau menambah kenur selagi mengajar ikan.
10.  Secara sengaja melakukan salah pancing, yaitu mengaitkan kail diluar mulut ikan.
11.  Mancing ikan dengan keadaan tali ganda belum sampai melewati ujung joran.
12.  Menggunakan umpan berupa ikan yang jenis dan atau ukurannya dilarang pemerintah.
13.  Mengikatkan atau menempelkan kenur dan atau tali pandu kebadan perahu atau ke benda lain dengan
       maksud untuk menahan dan atau mengangkat ikan.
14.  Bila ikan terlepas sebelum sempat digaco atau ditangkap jaring seser kemudian ditangkap dengan suatu
       cara tertentu yang bukan termasuk cara mancing menurut ketentuan.
15.  Joran patah sewaktu mengajar ikan sehingga ukurannya tidak sesuai lagi dengan ketentuan atau sudah
       berubah dari karakteristik semula.
16.  Ikan hasil pancingan cacat akibat gigitan ikan hiu atau ikan lainnya, binatang lain, terkena baling-baling, 
       atau sebab-sebab lain apapun yang menyebabkan ikan cedera hingga tidak dapat melawan atau mati.   
 17.  Namun cedera yang disebabkan oleh kenur atau tali pandu, tergores, bekas luka lama, atau berubah
        bentuk karena regenerasi, tidak. dianggap sebagai luka yang bisa mengakibatkan diskwalifikasi. Luka-
        luka pada ikan harus ditunjukkan dalam foto disertai penjelasan lengkap tersendiri sewaktu diajukan
         untuk rekor.
  18.Seekor ikan terpancing atau terbelit oleh lebih dari satu tali pancing

Tidak ada komentar: